logo Kompas.id
Politik & HukumPDN Diretas ”Ransomware”,...
Iklan

PDN Diretas ”Ransomware”, Keamanan Siber Jangan Dipandang Sebelah Mata

Serangan ”ransomware” ke PDN hendaknya tak dipandang sebelah mata. Pemerintah harus bertanggung jawab.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
Petugas mengawasi perekaman video dan siarang langsung saat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers terkait perkembangan gangguan Pusat Data Nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (24/6/2024).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas mengawasi perekaman video dan siarang langsung saat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers terkait perkembangan gangguan Pusat Data Nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (24/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Krisis keamanan siber pascaserangan ransomware LockBit 3.0 ke Pusat Data Nasional (PDN) yang mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan publik sejak Kamis (20/6/2024), tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemerintah harus bertanggung jawab atas krisis keamanan siber ini dan segera memulihkan PDN.

Sepuluh hari terakhir, pelayanan publik di lebih dari 200 instansi pemerintah terganggu dan masih dipulihkan setelah PDN diserang ransomware LockBit 3.0. Bersamaan dengan serangan itu, peretas juga mengirimkan permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau setara Rp 131,6 miliar.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan