Iklan
PDN Diretas ”Ransomware”, Keamanan Siber Jangan Dipandang Sebelah Mata
Serangan ”ransomware” ke PDN hendaknya tak dipandang sebelah mata. Pemerintah harus bertanggung jawab.
JAKARTA, KOMPAS — Krisis keamanan siber pascaserangan ransomware LockBit 3.0 ke Pusat Data Nasional (PDN) yang mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan publik sejak Kamis (20/6/2024), tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemerintah harus bertanggung jawab atas krisis keamanan siber ini dan segera memulihkan PDN.
Sepuluh hari terakhir, pelayanan publik di lebih dari 200 instansi pemerintah terganggu dan masih dipulihkan setelah PDN diserang ransomware LockBit 3.0. Bersamaan dengan serangan itu, peretas juga mengirimkan permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau setara Rp 131,6 miliar.