logo Kompas.id
Politik & HukumMA Kelola Data Sendiri,...
Iklan

MA Kelola Data Sendiri, Layanan Pengadilan Tak Terganggu Serangan ”Ransomware” ke PDN

Layanan peradilan terhindar dari dampak serangan siber ke server PDN karena MA masih mengelola datanya secara mandiri.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 1 menit baca
Suasana di depan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana di depan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Layanan untuk para pencari keadilan mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga Mahkamah Agung tidak terganggu meskipun ada serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional atau PDN yang menyebabkan pelayanan di 285 instansi pemerintah bermasalah. MA terhindar dari dampak serangan siber ke PDN tersebut karena masih mengelola datanya secara mandiri.

”Mahkamah Agung (MA) dan peradilan belum bergabung ke PDN. Sengaja karena alasan kekhususan data perkara,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi saat dihubungi, Minggu (30/6/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan