Tak Lolos Verifikasi Administrasi, 16 Bakal Pasangan Calon Perseorangan Mengadu ke Bawaslu
Jumlah bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 masih ada potensi bertambah.
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 berpotensi masih bertambah. Sebab, ada 16 bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu. Komisi Pemilihan Umum juga membuka peluang membuka kembali pendaftaran bakal calon perseorangan untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung.
Data Komisi Pemilihan Umum hingga Rabu (19/6/2024) pukul 15.00 menunjukkan, 73 bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi. Sementara 24 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan satu pasangan calon belum selesai verifikasi administrasi.