logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGelar PSU, KPU Tambahkan Irman...
Iklan

Gelar PSU, KPU Tambahkan Irman Gusman di Daftar Calon Anggota DPD Sumbar

KPU menambahkan nama Irman Gusman dalam daftar calon anggota DPD Sumbar untuk pemungutan suara ulang, 13 Juli nanti.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Lima terpidana kasus korupsi, dari kiri, Waryono Karno, Suryadharma Ali, OC Kaligis, Irman Gusman, dan Barnabas Suebu seusai mengikuti Sidang Pendahuluan Pengujian Materiil UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/8/2021).
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Lima terpidana kasus korupsi, dari kiri, Waryono Karno, Suryadharma Ali, OC Kaligis, Irman Gusman, dan Barnabas Suebu seusai mengikuti Sidang Pendahuluan Pengujian Materiil UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan daftar calon tetap untuk pemungutan suara ulang anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, KPU menambahkan nama Irman Gusman sebagai calon anggota DPD dengan nomor urut 7. Menurut rencana, pemungutan suara ulang untuk anggota DPD Provinsi Sumatera Barat itu akan digelar pada 13 Juli mendatang.

Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus 44 perkara yang harus ditindaklanjuti oleh KPU. Dari 44 perkara tersebut, tujuh di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh KPU. ”Hingga hari ini, sudah ada tujuh dari 44 putusan MK yang kami tindaklanjuti. Semua putusan akan ditindaklanjuti secara bertahap hingga 13 Juli,” ujar anggota KPU, Idham Holik, di Jakarta, Minggu (23/6/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan