logo Kompas.id
Politik & HukumSatu Barisan Berantas Judi...
Iklan

Satu Barisan Berantas Judi ”Online”, Satgas Telusuri Aliran Uang dan Jual-Beli Rekening

Sejumlah langkah disiapkan untuk berantas judi daring, dari menelusuri rekening mencurigakan hingga jual-beli rekening.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers seusai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi <i>online</i> di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers seusai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menegaskan akan satu barisan dalam memberantas judi online karena ego sektoral yang selama ini melekat di sejumlah institusi dipastikan hilang setelah Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk. Berbagai strategi disiapkan satgas untuk memberantas judi online, dari menelusuri aliran uang dalam ribuan rekening mencurigakan, menyelidiki jual-beli rekening, hingga menutup penjualan isi ulang gim yang diduga terafiliasi dengan praktik perjudian.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) seusai memimpin rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Rapat tertutup sekitar 1,5 jam itu dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta perwakilan instansi terkait, seperti Polri dan TNI hingga Otoritas Jasa Keuangan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan