Satu Barisan Berantas Judi ”Online”, Satgas Telusuri Aliran Uang dan Jual-Beli Rekening
Sejumlah langkah disiapkan untuk berantas judi daring, dari menelusuri rekening mencurigakan hingga jual-beli rekening.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menegaskan akan satu barisan dalam memberantas judi online karena ego sektoral yang selama ini melekat di sejumlah institusi dipastikan hilang setelah Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk. Berbagai strategi disiapkan satgas untuk memberantas judi online, dari menelusuri aliran uang dalam ribuan rekening mencurigakan, menyelidiki jual-beli rekening, hingga menutup penjualan isi ulang gim yang diduga terafiliasi dengan praktik perjudian.
Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) seusai memimpin rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Rapat tertutup sekitar 1,5 jam itu dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta perwakilan instansi terkait, seperti Polri dan TNI hingga Otoritas Jasa Keuangan.