logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSaat Anggota DPR Mengkritisi...
Iklan

Saat Anggota DPR Mengkritisi Komisi Yudisial, Antara Ada dan Tiada

Kalangan DPR meminta KY menunjukkan eksistensi kelembagaannya untuk menepis pandangan lembaga itu antara ada dan tiada.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 0 menit baca
Komisioner Komisi Yudisial, Maradaman Harahap (berbaju batik), menerima puluhan advokat muda yang tergabung dalam Koalisi Advokat Muda Indonesia (KAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisioner Komisi Yudisial, Maradaman Harahap (berbaju batik), menerima puluhan advokat muda yang tergabung dalam Koalisi Advokat Muda Indonesia (KAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Sudirta, tampak geram. Beberapa hakim yang bertugas di wilayah Bali yang dinilainya melakukan perbuatan tidak sepatutnya justru mendapatkan promosi. Ia mempertanyakan bagaimana Mahkamah Agung menangani persoalan ini. Pun halnya Komisi Yudisial yang punya tugas utama mengawasi perilaku hakim, selain mengusulkan calon hakim agung.

”Ini ketua (pengadilan) yang mengarahkan satpol PP (satuan polisi pamong praja) dapat promosi. Lalu, ketua yang dapat uang untuk berobat juga akan dapat promosi dalam waktu dekat menjadi ketua PN kelas 1. Ini yang jelek dapat promosi, kalau yang baik tidak apa-apa,” kata I Wayan Sudirta, Kamis (13/4/2024), dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan