logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPDI-P Berpeluang Kembali...
Iklan

PDI-P Berpeluang Kembali Kuasai Kursi Ketua DPR

Putusan MK diperkirakan tak banyak memengaruhi perolehan kursi di DPR. PDI-P kemungkinan kuasai kursi ketua DPR.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani memberikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2023/2024 dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani memberikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2023/2024 dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Putusan Mahkamah Konstitusi diperkirakan tidak banyak berpengaruh terhadap perolehan kursi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kemungkinan menjadi partai politik dengan perolehan kursi terbanyak dan kembali menguasai kursi ketua DPR.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Demokrat untuk perkara di daerah pemilihan (dapil) Banten II dan Kalimantan Timur. MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan surat suara ulang di 147 tempat pemungutan suara (TPS) di dapil Kaltim.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan