logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPerbaikan Syarat Dukungan,...
Iklan

Perbaikan Syarat Dukungan, Kesempatan Terakhir Calon Perseorangan Pilkada 2024

Masalah utama dari pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024 adalah persyaratan administrasi yang berat.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca
Baliho para kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Depok bertebaran di berbagai sudut kota. Salah satuya seperti terlihat di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Baliho para kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Depok bertebaran di berbagai sudut kota. Salah satuya seperti terlihat di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Bakal calon perseorangan yang maju dalam Pilkada 2024 mempunyai satu kesempatan terakhir untuk memperbaiki kesalahan dokumen syarat dukungan pemilih. Selama kesalahan-kesalahan administrasi tidak diperbaiki, bakal calon perseorangan tidak akan lolos ke tahapan selanjutnya.

Tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dimulai pada 13 Mei. Setelah diperpanjang karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bermasalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah akhirnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada Minggu (2/6/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan