logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBiarkan RBS Melenggang, MAKI...
Iklan

Biarkan RBS Melenggang, MAKI Ancam Gugat Kejagung

Koordinator MAKI Boyamin Saiman desak Kejagung kejar RBS di kasus dugaan korupsi timah. Jika tidak, MAKI akan menggugat.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Robert Bonosusatya seusai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, Senin (1/4/2024) malam.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Robert Bonosusatya seusai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, Senin (1/4/2024) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mendesak Kejaksaan Agung untuk menyasar RBS dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penambangan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022. Bahkan, MAKI akan menggugat Kejagung apabila penyidikan tidak menyasar pemilik keuntungan terbesar dalam perkara tersebut.

”MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar, yaitu inisial RBS,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/6/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan