Tak Sepakat dengan PDI-P, KIM Tegaskan Koalisi dan ”Oposisi” di Parlemen Sudah Setara
Sejumlah parpol menilai tak perlu ada regulasi khusus untuk atur kesetaraan antara partai pemerintah dan nonpemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju tidak sepakat terhadap gagasan pembentukan regulasi untuk mengatur posisi yang setara bagi partai yang berada di dalam koalisi dan di luar pemerintahan. Meski berada pada kubu berbeda, saat ini semua partai sudah memiliki hak dan kewajiban yang sama di parlemen.
Gagasan terkait perlunya regulasi untuk menyetarakan posisi parpol yang ada di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan atau ”oposisi” muncul dalam Rapat Kerja Nasional V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, akhir pekan kemarin. Rakernas yang berlangsung selama 24–26 Mei 2024 itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal sekaligus sikap PDI-P terhadap situasi politik dan ekonomi saat ini. Ide kesetaraan parpol berada di dalam poin kedua rekomendasi eksternal rakernas.