Megawati Pertanyakan Revisi UU MK yang Cacat Prosedur
Pembahasan revisi UU MK oleh DPR dinilai cacat prosedur karena dilakukan saat masa reses.
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertanyakan perilaku Dewan Perwakilan Rakyat yang merevisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi. Pembahasannya dianggap cacat prosedur karena dilakukan saat masa reses.
βLah, bayangkan, revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba (dibahas) saat masa reses. Saya tadi bertanya kepada Pak Utut Adianto (Ketua Fraksi PDI-P di DPR). Saya tanya ke beliau, ini (revisi UU MK) apaan, sih?β kata Megawati lewat pidato politiknya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).