logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRentan Dikorupsi, Investasi...
Iklan

Rentan Dikorupsi, Investasi Sektor Pengairan Perlu Dievaluasi

Investasi pengairan perlu dievaluasi karena rentan dikorupsi dan meminggirkan warga setempat dari pengambilan kebijakan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Masyarakat sipil mendesak agar peningkatan investasi di bidang pengairan dievaluasi kembali, baik oleh investor maupun pemerintah. Sebab, pembangunan di ranah tersebut tak hanya rentan dikorupsi, tetapi juga meminggirkan warga setempat dari proses pengambilan kebijakan yang terkait.

Investasi di bidang pengairan nasional meningkat seiring dengan adanya kesepakatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan K-Water, perusahaan air minum asal Korea Selatan.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan