logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บDKPP Harapkan Sidang Dugaan...
Iklan

DKPP Harapkan Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Tak Ganggu Tahapan Pilkada

Persidangan di DKPP dapat berlangsung hingga tiga kali sesuai kebutuhan pemeriksaan dan pembuktian.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
ยท 1 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada media di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada media di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP berharap rangkaian sidang etik dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyโ€™ari tidak mengganggu tahapan pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah. Konteks harapan ini karena persidangan di DKPP bisa berlangsung sampai tiga kali sesuai kebutuhan pemeriksaan dan pembuktian.

Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan, proses tahapan persidangan etik berpedoman pada Peraturan DKPP tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Waktu putusan setidaknya bergantung pada proses persidangan dan pedoman beracara.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan