logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNasib PPP Mulai Diputus di MK
Iklan

Nasib PPP Mulai Diputus di MK

Upaya PPP bertahan di parlemen melalui jalur Mahkamah Konstitusi, kandas atau lanjut ke pembuktian, segera diputuskan.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat membuka sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat membuka sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum anggota legislatif, Selasa (21/5/2024). Nasib Partai Persatuan Pembangunan yang berusaha bertahan di parlemen melalui jalur Mahkamah Konstitusi akan ditentukan hari ini, apakah kandas atau lanjut ke pembuktian.

Berdasarkan jadwal persidangan yang sudah dicantumkan dalam laman resminya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap 155 perkara sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) pada Selasa (21/5/2024) dan 52 perkara pada Rabu (22/5/2024). Ada kemungkinan perkara-perkara yang masuk dalam jadwal sidang pembacaan putusan dismissal tersebut tidak lanjut ke tahap selanjutnya.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan