logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBelum Perpanjang Masa Kerja...
Iklan

Belum Perpanjang Masa Kerja Tim PPHAM, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Masa kerja Tim PPHAM habis pada Desember 2023. Padahal, pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat belum terpenuhi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Menkopolhukam Mahfud MD menyerahkan rekomendasi tim PPHAM terkait penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, Rabu (11/1/2023).
TANGKAPAN LAYAR

Menkopolhukam Mahfud MD menyerahkan rekomendasi tim PPHAM terkait penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dinilai tidak berkomitmen penuh menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat. Sebab, hingga saat ini, pemerintah belum memperpanjang masa kerja Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Menurut Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, langkah konkret dari pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum terdengar. Ini termasuk 12 kasus seperti yang diakui dan disesali oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2023.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan