logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSidang Etik Pimpinan KPK,...
Iklan

Sidang Etik Pimpinan KPK, Dewas Masih Dalami Komunikasi Ghufron dengan Kementan

Dewas KPK masih akan memanggil beberapa saksi dari pihak internal dan eksternal KPK. Mereka belum memeriksa Ghufron.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron setelah menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron setelah menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron diharapkan cepat selesai. Dari keterangan saksi, sejauh ini belum ada yang mengatakan bahwa Ghufron mendapatkan sesuatu atas bantuan yang diberikan dalam proses mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Ghufron belum diperiksa. Ghufron baru sebatas menanggapi keterangan saksi. Dewas baru memeriksa enam saksi. Tumpak belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan dan akan menyampaikannya pada putusan.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan