Iklan
Sempat Absen, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akhirnya Hadiri Sidang Etik
Selain memeriksa Nurul Ghufron, Dewas KPK juga memeriksa 10 saksi, di antaranya Alexander Marwata dan Kasdi Subagyono.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah sempat absen, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron akhirnya memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK untuk menjalani sidang etik pada Selasa (14/5/2024). Ghufron dilaporkan telah menyalahgunakan wewenang karena diduga mengintervensi proses mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian.
Mengenakan kemeja batik, Ghufron tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, lokasi sidang etik, Selasa pukul 09.25. Ia mengaku sudah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi sidang etik yang digelar Dewas KPK.