Tindak Tegas Polisi Salah Tangkap
Persoalan asal tangkap oleh oknum polisi sudah sering terjadi. Sanksi tegas harus diterapkan untuk memberikan efek jera.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas sudah mengirimkan surat penanganan kasus penganiayaan dan pemaksaan terhadap seorang remaja untuk mengaku sebagai kurir narkoba di Bulukumba, Sulawesi Selatan, oleh oknum polisi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Kompolnas mendorong agar pelaku dikenai sanksi etik dan pidana.
Dikutip dari Beritasulsel.com, seorang remaja berusia 16 tahun berinisial IK mengaku dianiaya oleh oknum polisi pada pekan lalu di Bulukumba, Sulawesi Selatan. IK dianiaya di dalam mobil dan disuruh mengaku sebagai kurir narkoba. Ia mengaku ditodong pistol dan diancam hendak ditembak bila tidak mengaku sebagai kurir narkoba milik pamannya.