logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTindak Tegas Polisi Salah...
Iklan

Tindak Tegas Polisi Salah Tangkap

Persoalan asal tangkap oleh oknum polisi sudah sering terjadi. Sanksi tegas harus diterapkan untuk memberikan efek jera.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Polisi memasang borgol pada satu dari tujuh tersangka penjual obat tak berizin di DKI Jakarta dan sekitarnya, Kamis (7/2/2019).
KOMPAS/SUCIPTO

Polisi memasang borgol pada satu dari tujuh tersangka penjual obat tak berizin di DKI Jakarta dan sekitarnya, Kamis (7/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas sudah mengirimkan surat penanganan kasus penganiayaan dan pemaksaan terhadap seorang remaja untuk mengaku sebagai kurir narkoba di Bulukumba, Sulawesi Selatan, oleh oknum polisi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Kompolnas mendorong agar pelaku dikenai sanksi etik dan pidana.

Dikutip dari Beritasulsel.com, seorang remaja berusia 16 tahun berinisial IK mengaku dianiaya oleh oknum polisi pada pekan lalu di Bulukumba, Sulawesi Selatan. IK dianiaya di dalam mobil dan disuruh mengaku sebagai kurir narkoba. Ia mengaku ditodong pistol dan diancam hendak ditembak bila tidak mengaku sebagai kurir narkoba milik pamannya.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan