Meski Belum Dibicarakan, Revisi UU untuk Tambah Kementerian Diyakini Bisa Dibahas
Agar bisa dibahas, rancangan perubahan UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara harus masuk Prolegnas prioritas.
JAKARTA, KOMPAS β Meski Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2020-2024 dan belum ada tanda-tanda bakal dibahas di DPR periode 2019-2024, tak tertutup kemungkinan RUU tersebut dibahas pada masa jabatan DPR sekarang. Asalkan, pemerintah segera memasukkan draf RUU beserta daftar inventarisasi masalahnya. Pembahasan RUU tersebut diyakini akan berlangsung dengan cepat.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/5/2024), mengatakan, RUU yang ingin dibahas di DPR tidak cukup hanya masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024. RUU tersebut harus dimasukkan pula ke Prolegnas prioritas yang sifatnya jangka pendek.