logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemilih Potensial Pilkada 2024...
Iklan

Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta Jiwa

Jumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Jumlah penduduk potensial pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mencapai 207.100.768 jiwa, lebih besar dibandingkan pemilih Pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 204 juta jiwa. Seluruh pemilih itu diharapkan mendapatkan jaminan untuk bisa menggunakan hak pilih mereka dalam pilkada serentak yang digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tersebut.

Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5/2024), jumlah penduduk potensial pemilih mencapai 207.110.768 jiwa. Data dalam DP4 itu akan disinkronisasi dan divalidasi oleh KPU sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan