logo Kompas.id
Politik & HukumHakim MK ”Ngamuk”, Anggap KPU ...
Iklan

Hakim MK ”Ngamuk”, Anggap KPU Tak Serius Hadapi Sengketa Pemilu

Sidang sengketa Pemilu Legislatif 2024 berlanjut tanpa dihadiri komisioner KPU. Hakim MK pun menilai KPU tak serius.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 1 menit baca
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengetok palu sebagai penanda pergantian pembacaan permohonan oleh pemohon saat digelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar rangkaian persidangan PHPU pemilihan legislatif.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengetok palu sebagai penanda pergantian pembacaan permohonan oleh pemohon saat digelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar rangkaian persidangan PHPU pemilihan legislatif.

JAKARTA, KOMPAS — Hakim Konstitusi Arief Hidayat marah saat mendapati tak satu pun komisioner Komisi Pemilihan Umum hadir dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pemilihan Legislatif 2024 di panel 3 yang dipimpinnya. Ia menilai KPU tidak serius dalam merespons permasalahan sengketa hasil pemilihan. Ketidakseriusan tersebut bahkan sudah terlihat sejak penyelesaian sengketa pilpres lalu.

”Ini KPU, kok, enggak serius, ini gimana sih? Tolong sampaikan! KPU harus serius. Jadi, sejak pilpres, KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Ya… ini harus disampaikan terhadap komisioner. Komisionernya ada berapa?” kata Arief saat mengetahui tak satu pun komisioner KPU hadir di panel 3, Kamis (2/5/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan