logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBerebut Kursi di Internal...
Iklan

Berebut Kursi di Internal Partai, Caleg PKB Minta Total Suara Partai Dikurangi

Demi duduk di DPRD, Slamet, caleg PKB di Jayapura, Papua, rela korbankan partainya kehilangan suara 650 suara di MK.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Bendera Partai Kebangkitan Bangsa dibawa saat acara Konsolidasi Kader dan Relawan Amin Jawa Timur di DBL Arena, Surabaya, Rabu (10/1/2024).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Bendera Partai Kebangkitan Bangsa dibawa saat acara Konsolidasi Kader dan Relawan Amin Jawa Timur di DBL Arena, Surabaya, Rabu (10/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Calon anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Papua, nomor urut 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Slamet, meminta Mahkamah Konstitusi mengubah perolehan suara partai dan caleg PKB di daerah pemilihan Jayapura IV. Perubahan perolehan suara dilakukan untuk merebut satu kursi DPRD di dapil tersebut meskipun akan berimplikasi pada berkurangnya total suara sah partai dan caleg PKB hingga 650 suara.

Kuasa hukum Slamet, Muhammad Zainuddin, saat membacakan permohonannya dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif pada Kamis (2/5/2024) di gedung MK, Jakarta, mengatakan, terdapat selisih perolehan suara partai dan seluruh caleg PKB di daerah pemilihan (dapil) Jayapura IV. Hal itu berpengaruh pada caleg yang mendapatkan suara terbanyak dan berhak mendapatkan satu kursi dari PKB di dapil itu.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan