Hukum Tata Negara
Pakar Hukum Siapkan Rekomendasi Penataan Kabinet Presidensial
Pakar HTN-HAN akan memberikan rekomendasi seputar kabinet presidensial, termasuk hubungan presiden dan wakil presiden.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F10%2F23%2F2f90e133-611b-40ff-a77f-46b509045046_jpg.jpg)
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin berfoto bersama para menteri di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Hari itu, Presiden mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju.
MAKASSAR, KOMPAS — Para guru besar serta pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara dari beberapa perguruan tinggi berkumpul di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk membahas penataan kabinet presidensial di Indonesia. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi mengenai penataan kabinet dengan mendasarkan pada konstitusi.
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Bayu Dwi Anggono mengungkapkan, pihaknya sudah mengkaji penataan kabinet presidensial dalam refleksi dan proyeksi konstitusional. Hasil kajian tersebut akan dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APHTN-HAN yang digelar selama tiga hari, Jumat-Minggu (26-28/4/2024), di Makassar.