Minimalkan Kecurangan, BPKP Awasi Keuangan Daerah Jelang Pilkada
Nilai kecurangan keuangan di daerah yang ditemukan BPKP pada 2023 sebesar Rp 548 miliar. Karena itu, BPKP kini mencegah.
JAKARTA, KOMPAS β Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang dikelola pemerintah daerah rentan terjadi kecurangan, termasuk disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah oleh petahana. Alokasi dana yang biasa dan disalahgunakan antara lain mendistribusikan program sosial dan kesejahteraan dalam wujud barang, uang, dan infrastruktur untuk memengaruhi preferensi politik masyarakat saat memilih di pilkada.
Untuk itu, pengawasan terhadap keuangan daerah menjadi sangat penting agar anggaran yang sudah direncanakan demi peningkatan pembangunan di daerah tidak bergeser untuk kepentingan pemenangan saat pilkada.