logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolitik dan Kartini, Membaca...
Iklan

Politik dan Kartini, Membaca Hasil Pemilu 2024

Jumlah perempuan anggota DPR kemungkinan akan bertambah meski belum mencapai jumlah ideal minimum 30 persen.

Oleh
NINUK MARDIANA PAMBUDY
Β· 1 menit baca
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan & Politik berunjuk rasa menolak Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang keterwakilan perempuan dalam partai di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4/2013).
ANTARA/YUDHI MAHATMA

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan & Politik berunjuk rasa menolak Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang keterwakilan perempuan dalam partai di depan Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Kajian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem memperlihatkan, jumlah sementara keterwakilan perempuan di DPR hasil Pemilu 2024 naik menjadi 22,1 persen dari 20,5 persen pada Pemilu 2019. Data ini bersifat sementara, menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang gugatan hasil Pemilu 2024.

Secara nominal, jumlah perempuan di DPR bertambah 10 orang, dari 118 orang menjadi 128 orang. Namun, jumlah total kursi DPR juga bertambah dari 575 kursi pada periode 2019-2024 menjadi 580 kursi pada 2024-2029 sehingga memengaruhi proporsi jumlah kursi yang diisi perempuan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan