PEMILU 2024
PDI-P Serahkan ”Amicus Curiae” Megawati ke MK
”Amicus curiae” Megawati terpisah dari kesimpulan yang akan disampaikan kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F09%2F985f6de0-2a9d-4bc0-842c-10c7645537ad_jpg.jpg)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika menerima wawancara khusus Harian Kompas di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (9/1/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P akan menyerahkan pemikiran ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, yang dituliskan di harian Kompas, 8 April lalu, ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/2024). Pemikiran itu disuarakan Megawati sebagai bagian dari amicus curiae atau Sahabat Pengadilan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan penyerahan pemikiran Megawati itu saat dihubungi pada Selasa (16/4/2024). ”Kami akan masukkan sebagai amicus curiae,” ujarnya.