Iklan
PDI-P Serahkan ”Amicus Curiae” Megawati ke MK
”Amicus curiae” Megawati terpisah dari kesimpulan yang akan disampaikan kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P akan menyerahkan pemikiran ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, yang dituliskan di harian Kompas, 8 April lalu, ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/2024). Pemikiran itu disuarakan Megawati sebagai bagian dari amicus curiae atau Sahabat Pengadilan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan penyerahan pemikiran Megawati itu saat dihubungi pada Selasa (16/4/2024). ”Kami akan masukkan sebagai amicus curiae,” ujarnya.