logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSebelum Putusan MK, Kuasa...
Iklan

Sebelum Putusan MK, Kuasa Hukum Ketiga Capres-Cawapres Akan Sampaikan Kesimpulan

Kesimpulan akan disampaikan pada 16 April 2024 agar bisa dipelajari hakim konstitusi sebelum putusan pada 22 April 2024.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Hakim konstitusi Saldi Isra saat bertanya terkait konsentrasi wilayah tertentu dalam penyaluran bantuan sosial pada lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim konstitusi Saldi Isra saat bertanya terkait konsentrasi wilayah tertentu dalam penyaluran bantuan sosial pada lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kuasa hukum ketiga calon presiden dan wakil presiden akan menyampaikan kesimpulan sebelum hakim konstitusi membacakan putusan. Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan kesimpulan tertulis tersebut untuk diserahkan maksimal pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/4/2024), kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kesimpulan. Sebab, kesimpulan menjadi kesempatan terbaik untuk memberikan rumusan akhir terkait permohonan yang diajukan setelah mendengarkan saksi, ahli, dan menganalisis bukti-bukti.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan