logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKSP: Empat Menteri Cukup,...
Iklan

KSP: Empat Menteri Cukup, Berlebihan jika Presiden Ikut Dipanggil

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pemanggilan Presiden berlebihan. Kata pakar bagaimana jika ada menteri bicara?

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan awak media menjelang buka puasa bersama di bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (4/4/2024) petang.
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjawab pertanyaan awak media menjelang buka puasa bersama di bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (4/4/2024) petang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai wacana menghadirkan Presiden Joko Widodo pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum adalah berlebihan. Menurut dia, pemanggilan menteri oleh Mahkamah Konstitusi sudah cukup untuk memberikan penjelasan.

Seperti diketahui, pada Jumat (5/4/2024) ini, Mahkamah Konstitusi akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mendengar keterangan dari pemberi keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU presiden dan wakil presiden.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan