Sirekap Dikritik di Sengketa Pilpres, Ahli Sebut Data yang Tampil Belum Diverifikasi
Ahli dari KPU mengungkapkan, Sirekap bermasalah karena data yang ditampilkan belum melalui proses verifikasi.
JAKARTA, KOMPAS β Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum mendapat kritik karena data yang ditampilkan belum melalui proses verifikasi. Semestinya data yang ditampilkan dalam Sirekap sudah diverifikasi karena perbedaan tulisan tangan, kualitas kamera, dan pengambilan foto formulir C Hasil Plano dapat mengakibatkan kesalahan konversi data dari tempat pemungutan suara dengan hasil pembacaan di Sirekap.
Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4/2024), mengungkapkan, persoalan Sirekap di Pemilu 2024 berakar dari data penghitungan suara tempat pemungutan suara (TPS) yang langsung ditampilkan di laman Sirekap. Padahal, akurasi sistem optical character recognition (OCR) dalam mengonversi data tidak mencapai 100 persen.