PEMBERANTASAN KORUPSI
KPK Belum Selidiki Eks Jaksanya yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar
KPK sudah mendapatkan data dari PPATK terkait jaksa yang diduga memeras saksi hingga Rp 3 miliar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F07%2F06%2Fda2c8b79-e3d6-4622-8726-d79510e5f862_jpg.jpg)
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan jaksanya kepada saksi sebesar Rp 3 miliar. Namun, KPK sudah mengklarifikasi terhadap saksi dan mengumpulkan data terkait laporan dugaan pemerasan tersebut. Selanjutnya, KPK akan menelusuri transaksi keuangan dari jaksa tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan sudah dimintai keterangan terkait perkara ini. Saat ini, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jaksa tersebut sedang diperiksa. Namun, kasus ini belum masuk pada tahap penyelidikan.