Iklan
PEMBERANTASAN KORUPSI
KPK Bisa Proses Hukum Jaksa yang Diduga Memeras Saksi
KPK diminta tidak lempar tanggung jawab terkait kasus mantan jaksanya yang diduga memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F07%2F06%2F0112e440-ed99-4fa7-9e6c-cffaeda3364d_jpg.jpg)
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengusut mantan jaksanya yang diduga telah memeras saksi sebesar Rp 3 miliar. Namun, KPK harus meminta izin ke Jaksa Agung karena jaksa tersebut telah kembali ke Kejaksaan Agung.
Dikutip dari Kompas.com, jaksa berinisial TI telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena sudah bertugas selama 10 tahun.
Memuat data...