Sidang PHPU, Tim Ganjar-Mahfud Ungkap Nepotisme dalam Pemenangan Prabowo-Gibran
Tim Ganjar-Mahfud mengungkapkan, ada tiga bentuk nepotisme yang dilakukan Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
JAKARTA, KOMPAS β Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengungkapkan dugaan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan secara terkoordinasi oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden satu putaran. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum seharusnya tidak menghitung suara calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 tersebut.
Dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024), tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum secara Nasional tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai Pilpres 2024.