logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Dinilai Langgar...
Iklan

Kekerasan di Papua

Dinilai Langgar Perikemanusiaan, Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Warga di Papua

Investigasi menyeluruh dan transparan diharapkan dilakukan untuk mengusut dugaan penyiksaan di Papua.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 0 menit baca
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar aksi di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar aksi di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Amnesty International Indonesia dan Keuskupan Agung Jakarta menyebut penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga melibatkan anggota TNI telah melanggar prinsip kemanusiaan. Selain mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan membentuk tim pencari fakta, penempatan pasukan keamanan di Papua juga didorong untuk segera dievaluasi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan pers, Sabtu (23/3/2024), menyatakan, kejadian dugaan penyiksaan warga sebagaimana ditampakkan dalam dua video yang viral beberapa hari lalu merupakan penyiksaan yang kejam. Peristiwa itu telah menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...