24 Jam Pertama Masa Pendaftaran, Belum Ada Caleg Ajukan PHPU ke MK
Hingga Kamis (21/3/2024) sore, belum ada satu pun caleg yang mendaftarkan perkara PHPU ke MK.
JAKARTA, KOMPAS β Kendati pendaftaran pengajuan perkara permohonan perselisihan hasil pemilihan legislatif telah dibuka sejak Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB, belum ada satu pun calon anggota legislatif yang mendaftarkan gugatan. Para penasihat hukum rata-rata masih berkonsultasi terkait syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan gugatan resmi ke Mahkamah Konstitusi.
Pantauan Kompas hingga Kamis (21/3/2024) sore, belum ada satu pun permohonan masuk ke MK terkait sengketa hasil pileg, baik untuk anggota DPR, DPRD, maupun DPD. Padahal, MK telah membuka pendaftaran permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pileg begitu Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil penghitungan suara pada Rabu pukul 22.19.