logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPasangan Anies-Muhaimin...
Iklan

Pasangan Anies-Muhaimin Matangkan Gugatan ke MK

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, siap gugat ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh
RIANA A IBRAHIM
Β· 1 menit baca
Pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seusai berbuka puasa bersama mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dan Ketua Partai Nasional Demokrat Surya Paloh di kediaman Kalla di Brawijaya, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut seputar rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
KOMPAS/RIANA A IBRAHIM

Pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seusai berbuka puasa bersama mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dan Ketua Partai Nasional Demokrat Surya Paloh di kediaman Kalla di Brawijaya, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut seputar rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tengah mematangkan rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Walakin, mereka tetap menunggu terlebih dahulu hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum yang akan ditetapkan pada Rabu (20/3/2024) malam.

”Pasti kita berdiskusi tentang itu (gugatan) ke MK. Tadi juga diskusi tentang Indonesia ke depan sambil berbuka puasa dan silaturahmi,” ujar mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla di kediamannya di Brawijaya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan