logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKuat, Potensi Benturan...
Iklan

Kuat, Potensi Benturan Kepentingan pada Dewan Aglomerasi

Hal yang dikhawatirkan justru orang yang ditunjuk duduk di Dewan Aglomerasi tidak memahami masalah perkotaan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat bersama Baleg DPR dan DPD untuk membahas RUU Daerah Khusus Jakarta, Rabu (13/3/2024), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat bersama Baleg DPR dan DPD untuk membahas RUU Daerah Khusus Jakarta, Rabu (13/3/2024), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Di balik singkatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, terdapat klausul soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang dinilai memiliki benturan kepentingan sangat kuat. Dalam klausul pada RUU yang rampung dibahas dalam waktu empat hari itu disebutkan bahwa ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh presiden.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, klausul baru itu sama saja dengan klausul yang lama. Sebab, presiden bisa saja tetap akan menunjuk wapres sebagai ketua dewan aglomerasi. ”Kalau mau, harusnya langsung ditunjuk saja menteri koordinator yang bisa mengurusi soal ini,” katanya, Selasa (19/3/2024).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan