logo Kompas.id
Politik & HukumGrace Natalie dan TGB...
Iklan

Grace Natalie dan TGB Persoalkan Ambang Batas Parlemen

Perumusan keterwakilan di Pemilu 2029 mesti mengkaji fenomena ”suara terbuang” caleg dari partai yang tak lolos ambang.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 0 menit baca
Para sekretaris jenderal partai nonparlemen berkumpul di restoran Plataran Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
DOKUMENTASI PARTAI BERKARYA

Para sekretaris jenderal partai nonparlemen berkumpul di restoran Plataran Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah calon anggota legislatif dengan peraih suara terbanyak di daerah pemilihannya berpotensi gagal duduk di Dewan Perwakilan Rakyat karena partainya tidak lolos ambang batas parlemen. Jika benar tak lolos, jutaan suara masyarakat yang dititipkan melalui calon anggota dewan maupun partai tersebut pun akan terbuang sia-sia. Hal ini penting dikaji untuk merumuskan keterwakilan pada Pemilu 2029 mendatang.

Di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III, misalnya, Grace Natalie dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh suara terbanyak dibandingkan calon anggota legislatif (caleg) dari partainya sendiri maupun partai lain. Grace mendapatkan 193.478 suara di dapil yang mencakup wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Barat itu.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan