Naskah Akademik Hak Angket Rampung Disusun, PDI-P Siap Gulirkan ke DPR
Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun menegaskan, PDI-P harus menjadi partai terdepan dalam menggulirkan hak angket.
JAKARTA, KOMPAS β Naskah akademik berisi alasan atau pertimbangan pentingnya penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki dugaan kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran hukum dalam Pemilu 2024 sudah rampung disusun. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P akan segera menggulirkan usulan penggunaan hak angket ke DPR.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/3/2024), mengungkapkan, penyusunan naskah akademik hak angket terus berkembang. Pada awalnya, draf naskah akademik disusun setebal 76 halaman. Isinya terkait implementasi beberapa undang-undang yang berbau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan pelanggaran hukum.