logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊNaskah Akademik Hak Angket...
Iklan

Naskah Akademik Hak Angket Rampung Disusun, PDI-P Siap Gulirkan ke DPR

Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun menegaskan, PDI-P harus menjadi partai terdepan dalam menggulirkan hak angket.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfid MD berpose seusai pengumuman bakal calon wakil presiden di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfid MD berpose seusai pengumuman bakal calon wakil presiden di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Naskah akademik berisi alasan atau pertimbangan pentingnya penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki dugaan kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran hukum dalam Pemilu 2024 sudah rampung disusun. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P akan segera menggulirkan usulan penggunaan hak angket ke DPR.

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/3/2024), mengungkapkan, penyusunan naskah akademik hak angket terus berkembang. Pada awalnya, draf naskah akademik disusun setebal 76 halaman. Isinya terkait implementasi beberapa undang-undang yang berbau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan pelanggaran hukum.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan