logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBaleg Belum Sepakat Ihwal...
Iklan

Baleg Belum Sepakat Ihwal Pemilihan Gubernur Jakarta

Pemilihan gubernur-wakil gubernur Jakarta harus dipertahankan sebagai penghargaan tertinggi atas aspirasi demokrasi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat bersama Baleg DPR dan DPD  membahas RUU Daerah Khusus Jakarta, Rabu (13/3/2024), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat bersama Baleg DPR dan DPD membahas RUU Daerah Khusus Jakarta, Rabu (13/3/2024), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau Panja RUU DKJ dari Dewan Perwakilan Rakyat belum mendapatkan titik temu terkait dengan gubernur dan wakil gubernur Jakarta harus dipilih melalui pemilihan langsung atau ditunjuk oleh Presiden. Panja RUU DKJ dari pemerintah berkukuh pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur Jakarta harus dipertahankan sebagai penghargaan tertinggi atas aspirasi daerah berdasarkan asas demokrasi.

Selama sekitar dua jam rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024), pembahasan lama berkutat soal permasalahan Jakarta sebagai kawasan aglomerasi, mekanisme pemilihan Dewan Kawasan Aglomerasi, hingga batas dan pembagian wilayah Jakarta.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan