Gerilya Politik Bisa Ubah Sikap Pemerintah Soal Pemilihan Gubernur Jakarta
Usul DPR bahwa Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden akan didiskusikan fraksi-fraksi di DPR saat pembahasan RUU DKJ.
JAKARTA,KOMPAS - Sikap pemerintah untuk tetap mempertahankan metode pemilihan langsung dalam pengisian jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta harus dikawal. Pasalnya, kepentingan politik yang muncul saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta masih bisa mengubah sikap pemerintah tersebut.
βMemang mereka (anggota DPR) tentu akan bernegosiasi secara politik. Gerilyanya tinggi. Tetapi, pemerintah tadi sudah menegaskan sikapnya (tetap metode pemilihan langsung oleh rakyat), ketegasan itu harus konsisten,β ujar Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).