logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTunggu Kantor Akuntan Publik...
Iklan

Tunggu Kantor Akuntan Publik Audit Dana Kampanye, Bawaslu Tuai Kritik

Langkah Bawaslu menunggu audit kantor akuntan publik soal dana kampanye capres dan cawapres menuai kritik.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Suasana konferensi pers Masyarakat Sipil Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/6/2023). Masyarakat sipil mendesak Badan Pengawas Pemilu menerbitkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum agar mengatur kewajiban Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye.
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Suasana konferensi pers Masyarakat Sipil Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/6/2023). Masyarakat sipil mendesak Badan Pengawas Pemilu menerbitkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum agar mengatur kewajiban Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih menunggu laporan dari kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye calon presiden dan calon wakil presiden yang telah dipublikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Langkah ini menuai kritik karena semestinya Bawaslu dapat menggunakan data pembanding untuk mengecek silang dana kampanye para kandidat.

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024), mengatakan, laporan dana kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun, sekarang ini pihaknya masih menunggu laporan hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan