Tunggu Kantor Akuntan Publik Audit Dana Kampanye, Bawaslu Tuai Kritik
Langkah Bawaslu menunggu audit kantor akuntan publik soal dana kampanye capres dan cawapres menuai kritik.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih menunggu laporan dari kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanye calon presiden dan calon wakil presiden yang telah dipublikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Langkah ini menuai kritik karena semestinya Bawaslu dapat menggunakan data pembanding untuk mengecek silang dana kampanye para kandidat.
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, saat ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024), mengatakan, laporan dana kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Namun, sekarang ini pihaknya masih menunggu laporan hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP).