logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPSU Kuala Lumpur Digelar...
Iklan

PSU Kuala Lumpur Digelar Sehari, KPU Pastikan Semua Pemilih Terlayani

Tak jadi digelar dalam dua hari, PSU di Kuala Lumpur diputuskan untuk dilaksanakan serentak pada Minggu (10/3/2024).

Oleh
HIDAYAT SALAM, DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) didampingi anggota KPU, August Melaz, memberikan keterangan pers terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (8/3/2024). KPU memutuskan menggelar PSU di Kuala Lumpur dalam satu hari saja, yakni pada Minggu (10/3/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) didampingi anggota KPU, August Melaz, memberikan keterangan pers terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (8/3/2024). KPU memutuskan menggelar PSU di Kuala Lumpur dalam satu hari saja, yakni pada Minggu (10/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemilihan Umum memutuskan mengubah rencana penyelenggaraan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, dari sebelumnya dua hari menjadi satu hari pada Minggu (10/3/2024). Meski digelar pada hari yang sama, KPU memastikan sebanyak 62.217 pemilih yang mengikuti PSU di Kuala Lumpur akan terlayani dengan baik dan maksimal.

Ketua KPU Hasyim Asyโ€™ari mengatakan, semula PSU Kuala Lumpur akan digelar dalam dua hari, yakni Sabtu, 9 Maret 2024, untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu, 10 Maret 2024, untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN). Namun, atas berbagai pertimbangan dan telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu, KPU menetapkan pelaksanaan PSU metode KSK dan TPSLN digelar pada hari yang sama, yakni Minggu (10/4/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan