Iklan
Tabulasi Suara di Sirekap Ditutup, KPU Minta Publik Pantau Media Sosial
Alih-alih membuka tabulasi suara Sirekap, KPU malah menyarankan publik memantau lewat media sosial KPU daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum meminta publik memantau media sosial KPU daerah untuk mengetahui rekapitulasi hasil penghitungan suara. Ini karena KPU belum berencana membuka kembali tabulasi rekapitulasi suara di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang ditutup.
Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, KPU belum berencana membuka kembali tabulasi perolehan suara di Sirekap. Laman Sirekap tetap difungsikan untuk mengunggah formulir C Hasil dari tempat pemungutan suara dan hasil rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan hingga nasional.