logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Jokowi Dituntut...
Iklan

Presiden Jokowi Dituntut Meminta Maaf atas Pemilu Tak Demokratis

Dituding membiarkan Pemilu 2024 berlangsung penuh kecurangan, Presiden Jokowi dituntut minta maaf.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 0 menit baca
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, yakni Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya (kiri) dan peneliti Kontras, Rozy Brilian, menunjukkan somasi kedua yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (7/3/2024), melalui Kementerian Sekretariat Negara.
KOMPAS/NINA SUSILO

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, yakni Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya (kiri) dan peneliti Kontras, Rozy Brilian, menunjukkan somasi kedua yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (7/3/2024), melalui Kementerian Sekretariat Negara.

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo dituntut untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Penyebabnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dijalankan dalam periode kedua kepemimpinannya dinilai sebagai yang terburuk sejak Reformasi bergulir pada 1998 dan tidak demokratis.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas 48 organisasi masyarakat sipil dan 11 individu melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi melalui surat di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Ini adalah somasi kedua setelah somasi pertama yang dikirimkan pada 9 Februari lalu. Waktu itu, selain soal pemilu, somasi yang dikirim termasuk mempersoalkan pemberian pangkat bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden,

Editor:
SUHARTONO
Bagikan