Presiden Jokowi Dituntut Meminta Maaf atas Pemilu Tak Demokratis
Dituding membiarkan Pemilu 2024 berlangsung penuh kecurangan, Presiden Jokowi dituntut minta maaf.
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo dituntut untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Penyebabnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dijalankan dalam periode kedua kepemimpinannya dinilai sebagai yang terburuk sejak Reformasi bergulir pada 1998 dan tidak demokratis.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas 48 organisasi masyarakat sipil dan 11 individu melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi melalui surat di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Ini adalah somasi kedua setelah somasi pertama yang dikirimkan pada 9 Februari lalu. Waktu itu, selain soal pemilu, somasi yang dikirim termasuk mempersoalkan pemberian pangkat bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden,