Khawatirkan Posisi Kader di Kabinet, PDI-P Belum Usulkan Hak Angket
Posisi PDI-P sebagai bagian dari pemerintahan membuat partai itu merasa dilematis saat akan mengusulkan hak angket.
JAKARTA, KOMPAS β Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat masih mempertimbangkan banyak hal sebelum mengajukan usulan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Salah satunya terkait dengan posisi partai di pemerintahan serta keberadaan sejumlah kader di Kabinet Indonesia Maju. Partai pemenang Pemilu 2014 dan 2019 itu juga masih menunggu hingga hasil rekapitulasi suara sah nasional Pemilu 2024 tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Hingga hari ketiga Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (7/3/2024), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum juga mengajukan usulan penggunaan hak angket. Padahal, sikap resmi dari fraksi partai politik pemilik kursi terbanyak di parlemen itu dinanti partai politik lain yang mendukung langkah politis untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tersebut. Terakhir, anggota Fraksi PDI-P menyuarakan pentingnya menggunakan hak angket melalui interupsi di Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).