logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDugaan Pencurian Suara Mulai...
Iklan

Dugaan Pencurian Suara Mulai Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu mulai menerima laporan dugaan pencurian suara saat proses rekapitulasi manual berjenjang.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bima memotong segel kotak berisi rekapitulasi tingkat kota pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi NTB dan Penetapan Perolehan Suara Anggota DPRD Provinsi NTB Pemilu 2024 di Mataram, Selasa (5/3/2024).
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bima memotong segel kotak berisi rekapitulasi tingkat kota pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi NTB dan Penetapan Perolehan Suara Anggota DPRD Provinsi NTB Pemilu 2024 di Mataram, Selasa (5/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah kasus dugaan pencurian suara saat proses rekapitulasi manual berjenjang mulai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga kemurnian suara pemilih.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, di Jakarta, Selasa (5/3/2024), mengatakan, pihaknya menerima 31 laporan pengaduan dari calon anggota legislatif di sejumlah daerah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian suara dalam proses rekapitulasi manual berjenjang.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan