logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDatangi Setneg, Kontras...
Iklan

Datangi Setneg, Kontras Pertanyakan Presiden soal Pengangkatan Jenderal (Hor) Prabowo

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto dipertanyakan Kontras yang datang langsung ke Setneg.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 0 menit baca
Beberapa aktivis Kontras berjalan menuju Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (4/3/2024), untuk memasukkan surat permohonan informasi terkait alasan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan bagi Prabowo Subianto.
KOMPAS/NINA SUSILO

Beberapa aktivis Kontras berjalan menuju Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (4/3/2024), untuk memasukkan surat permohonan informasi terkait alasan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan bagi Prabowo Subianto.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras mendatangi kantor Sekretariat Negara yang berada di sisi barat kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/3/2024). Mereka mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Melalui surat kepada Presiden Jokowi dan pernyataan yang disampaikan ke pers, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno saat itu tidak ada karena baru Senin pagi terbang ke Australia menghadiri KTT ASEAN-Australia.

Kontras menilai pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo yang telah diberhentikan secara militer itu melanggar aturan perundang-undangan. Dalam suratnya, Kontras pun mengirimkan surat permohonan informasi terkait pemberian pangkat Prabowo. Surat disampaikan melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara di Lantai Dasar Gedung 1 Setneg, Senin sore.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan