logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTahapan Pilkada Dimulai, KPU...
Iklan

Tahapan Pilkada Dimulai, KPU Diminta Hati-hati

Di saat tahapan Pemilu 2024 belum selesai, KPU sudah harus bersiap melaksanakan tahapan pilkada serentak 2024.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Baliho para kandidat wali kota dan wakil wali kota Depok bertebaran di berbagai sudut kota. Salah satuya seperti di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). Pemilihan Kepala Daerah Depok diikuti dua pasang kandidat yang diusung 16 partai politik.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Baliho para kandidat wali kota dan wakil wali kota Depok bertebaran di berbagai sudut kota. Salah satuya seperti di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). Pemilihan Kepala Daerah Depok diikuti dua pasang kandidat yang diusung 16 partai politik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Meskipun masih disibukkan dengan rekapitulasi suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum telah memulai tahapan pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada yang juga dijadwalkan digelar pada tahun ini. KPU diminta berhati-hati menyiapkan tahapan pilkada karena masih beririsan dengan tahapan pemilu. Apalagi, residu dari penyelenggaraan pemilu juga relatif banyak dan belum seluruhnya diselesaikan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rampung menyusun Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024 yang menjadi pedoman penyelenggaraan pilkada. Rangkaian pelaksanakan Pilkada 2024 telah dimulai 26 Januari lalu serta diawali dengan tahapan perencanaan dan anggaran. Kemudian pada Selasa (27/2/2024) KPU telah memulai tahapan pendaftaran pemantau pilkada.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan