logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBawaslu Telusuri Pelanggaran...
Iklan

Bawaslu Telusuri Pelanggaran KPU Jabar

Bawaslu mengkaji dugaan pelanggaran tidak dilaksanakan PSU dan PSL pada belasan tempat pemungutan suara di Jawa Barat.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 0 menit baca
Suasana pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara 02, RW Karanganyar, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (24/2/2024).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara 02, RW Karanganyar, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (24/2/2024).

BANDUNG, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu mengkaji dugaan pelanggaran di balik keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat tidak menggelar pemungutan suara ulang dan susulan pada sejumlah tempat pemungutan suara. Dari total rekomendasi Bawaslu untuk pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL), hanya sebagian yang dilaksanakan.

”Kami menghargai keputusan KPU tidak melaksanakan pemungutan suara ulang dan lanjutan di sejumlah daerah. Akan tetapi, kami tidak akan tinggal diam dan mengambil upaya untuk menindaklanjutinya,” kata Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, di Bandung, Selasa (27/2/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan