Iklan
KPU Dituntut Ungkap Masalah Sirekap
Sejauh ini KPU telah memperbaiki data anomali di Sirekap untuk pilpres dan pileg.
JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah elemen masyarakat sipil meminta transparansi pada pengelolaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kepada Komisi Pemilihan Umum. Hal ini mengingat dokumen terkait Sirekap merupakan informasi terbuka dan anggarannya berasal dari pajak yang dibayarkan warna negara. Untuk itu, KPU diberi waktu tiga hari kerja untuk memberikan penjelasan.
Seusai pemungutan suara Pemilihan Umum 2024, publik diresahkan dengan adanya perbedaan data yang tertera pada formulir C Hasil, formulir hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara yang diunggah di Sirekap, dengan data digital di sistem Sirekap.